BERITA

Pemerintah Upayakan Pembebasan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

×

Pemerintah Upayakan Pembebasan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga bisa berhasil bulan depan. Setelah tunggakan dilunasi pemerintah, semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/10).

Pernyataan ini disampaikan saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga  Korban Gempa di Translok Timbo Abu Talamau Pasbar Kesulitan Air Bersih, Listrik juga Mati

Muhaimin menjelaskan, rencana pembebasan tunggakan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah itu selesai, kita dorong kesadaran untuk membayar iuran secara berkelanjutan,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.

“Justru sebaliknya, ini memberi kesempatan baru agar peserta kembali berkontribusi, dan sistem BPJS Kesehatan bisa tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemko Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan Imam, Gharin dan Guru TPQ di Padangpanjang Setahun

Rencana ini diharapkan dapat membuka asks layanan kesehatan bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang saat ini nonaktif akibat menunggak iuran. (rdr/ant)