BERITA

Kasus Penyekapan jadi Pengingat, Menkomdigi Minta Publik Waspada di Ruang Digital

×

Kasus Penyekapan jadi Pengingat, Menkomdigi Minta Publik Waspada di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. istimewa)
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat berinteraksi di ruang digital guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan.

“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” kata Meutya dalam keterangan resmi kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial TH (30) terhadap kekasihnya, perempuan berusia 29 tahun, yang disebut berkenalan melalui aplikasi kencan daring di wilayah Bandung.

Meutya mengingatkan bahwa profil, foto, maupun informasi yang ditampilkan di media sosial atau aplikasi digital tidak selalu mencerminkan identitas seseorang secara akurat. Karena itu, pengguna diimbau tidak langsung mempercayai informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi.

Baca Juga  Anggaran Rp10,58 Triliun Digelontorkan, Kemkomdigi Prioritaskan Internet Wilayah 3T

Ia juga meminta masyarakat menjaga keamanan data pribadi serta memanfaatkan fitur pelaporan atau pemblokiran apabila menemukan perilaku mencurigakan saat berinteraksi di ruang digital.

Menurut Meutya, kejahatan yang memanfaatkan platform kencan daring bukan merupakan fenomena baru. Salah satu modus yang kerap digunakan pelaku ialah pig butchering atau love scamming, yakni membangun hubungan emosional dengan korban untuk kemudian melakukan penipuan dan menguras aset mereka.

Pada awal Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) membongkar jaringan penipuan internasional dengan modus pig butchering yang menyasar warga Amerika Serikat.

Dalam kasus tersebut, para korban ditaksir mengalami kerugian hingga 2,3 juta dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.

Baca Juga  Hari Kebebasan Pers 2026, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

Untuk menekan kejahatan yang bermula dari ruang digital, pemerintah terus memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus meningkatkan literasi serta kecakapan digital masyarakat agar mampu memanfaatkan platform digital secara aman dan bijak. (rdr/ant)