JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan YTR, korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan mendapatkan perawatan medis hingga proses rekonstruksi wajah.
“Kami akan merawat sampai rekonstruksi karena wajahnya harus direkonstruksi,” kata Budi saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut dia, korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan penanganan medis secara maksimal hingga kondisi korban pulih.
“Kami berjanji akan merawat yang bersangkutan sebaik mungkin di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya.
Budi mengatakan penanganan terhadap korban dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta pemerintah daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah akan membantu penanganan aspek ekonomi korban, sementara pendampingan sosial dilakukan oleh Kementerian PPPA.
“Untuk masalah ekonominya ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya ditangani oleh Kementerian PPPA, dan kami bertiga sudah berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat masih memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya YTR selama kurang lebih tiga tahun.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rumi Untari mengatakan penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Ia menambahkan, penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung dengan melibatkan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
Kasus itu terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Saat mendatangi rumah sakit, keluarga mendapati korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan.
Sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. (rdr/ant)












