PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menerapkan dua metode pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) digital yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, mengatakan metode pertama dilakukan secara mandiri. Warga yang merasa berhak menerima bantuan dapat mengisi kuesioner dan melengkapi data melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah sejak awal Juni 2026.
“Pertama, pendaftaran secara mandiri. Warga yang merasa berhak dapat langsung mengisi kuesioner dan melengkapi data melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah,” kata Eri di Kota Padang, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, bagi warga yang mengalami kendala dalam mengakses teknologi, pemerintah menyiapkan 1.750 agen pendamping yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.
Agen pendamping tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial, personel kecamatan dan kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ketua RT dan RW, pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga relawan yang akan membantu proses penginputan data masyarakat.
Setelah data masuk ke sistem, proses penyaringan dilakukan secara otomatis untuk menentukan apakah pengajuan diterima atau tidak. Pemerintah juga membuka masa sanggah pada September hingga November 2026 sebagai bentuk transparansi dan validasi data.
Masa sanggah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat data yang tidak sesuai atau terjadi kekeliruan sebelum daftar penerima bansos ditetapkan secara final pada akhir November.
Sebagai persiapan mengikuti program digitalisasi bansos, Dinas Sosial mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, serta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Eri mengatakan Pemko Padang terus mengoptimalkan penerapan sistem digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data penerima.
Langkah tersebut dilakukan setelah Kota Padang ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial oleh Kemensos.
“Tujuan utama peralihan ke sistem digital ini adalah meningkatkan transparansi dan akurasi data, menjamin ketepatan sasaran, serta memperoleh kepastian jumlah penerima manfaat untuk tahun anggaran 2027,” ujarnya. (rdr/ant)












