PADANG

Dokter Warga Hadir di Padang, Layani Pasien Prasejahtera hingga ke Rumah

×

Dokter Warga Hadir di Padang, Layani Pasien Prasejahtera hingga ke Rumah

Sebarkan artikel ini
Kadis Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati. (dok. Prokopim)
Kadis Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati. (dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Kesehatan setempat menyiapkan Program Dokter Warga untuk membantu masyarakat prasejahtera yang mengalami sakit parah dan kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

“Program Dokter Warga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera yang mengalami sakit parah namun kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan,” katanya di Padang, Kamis.

Untuk mengoptimalkan layanan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Padang terus mengintensifkan sosialisasi Program Dokter Warga sekaligus memperkuat layanan Public Safety Center (PSC) melalui nomor darurat 119.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat respons penanganan kedaruratan sekaligus mendekatkan akses layanan kesehatan primer kepada masyarakat.

Baca Juga  Polisi di Padang Tilang 2 Truk dan 1 Kendaraan Pribadi yang tak Pakai Pelat Nomor

Melalui integrasi tim kedaruratan, tenaga medis dapat diturunkan langsung ke rumah warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Masyarakat cukup menghubungi nomor 119 atau kontak puskesmas terdekat untuk memperoleh layanan tersebut.

“Tim Dokter Warga siap turun langsung melakukan pemeriksaan, memberikan pendampingan berkala setiap bulan, dan merujuk pasien ke rumah sakit apabila diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang Irwandi mengatakan layanan kegawatdaruratan terpadu tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.

Menurutnya, program itu dirancang untuk menekan angka kematian dan kecacatan akibat kasus-kasus kritis, seperti serangan jantung maupun kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem triase yang membagi pasien ke dalam empat kategori. Zona merah diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi kritis yang mengancam jiwa dan menjadi prioritas utama penanganan. Zona kuning untuk kondisi berat yang tidak secara langsung mengancam jiwa, zona hijau untuk kasus non-darurat, dan zona hitam bagi pasien yang telah meninggal dunia.

Baca Juga  Jual Miras dan Buka Tempat Hiburan Malam saat Ramadan di Padang? Ini Sanksinya

Hingga saat ini, layanan kesehatan darurat tersebut didukung oleh seluruh rumah sakit di Kota Padang serta sembilan puskesmas gawat darurat yang beroperasi selama 24 jam.

Dengan standar operasional yang telah ditetapkan, operator ditargetkan menyelesaikan proses triase dalam lima menit pertama setelah laporan diterima, sementara tim medis diharapkan tiba di lokasi pasien dalam waktu 15 menit berikutnya. (rdr/ant)