BERITA

Menko Pangan Tegaskan MBG di Wilayah 3T Tak Boleh Kurangi Standar Gizi

×

Menko Pangan Tegaskan MBG di Wilayah 3T Tak Boleh Kurangi Standar Gizi

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (ANTARA/Ade Irma Junida)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus tetap memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Zulkifli meminta pelaksana program tidak mengurangi menu maupun kandungan gizi MBG meskipun pelaksanaannya dilakukan di wilayah 3T.

“Tolong jangan dikurang-kurangi menunya. Tidak boleh mengurangi ketentuan dan tidak boleh mengurangi gizi yang sudah standar dalam MBG,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau kesiapan aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan SPPG di wilayah 3T sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan dalam penataan dan penyempurnaan pelaksanaan program MBG.

Saat ini, program MBG telah melayani sekitar 62,6 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.485 SPPG yang beroperasi. Program tersebut juga melibatkan 134.881 pemasok lokal yang terdiri atas UMKM, BUMDes, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan pemasok lainnya.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Dampingi Andre Rosiade Mengecek MBG di Nanggalo

Zulkifli mengatakan percepatan aktivasi SPPG di wilayah 3T merupakan keputusan pemerintah. Wilayah prioritas tersebut mencakup seluruh NTT, Maluku, dan enam provinsi di Papua.

“Memang sudah keputusan rapat yang saya pimpin dua minggu yang lalu, 3T, NTT seluruhnya, Maluku seluruhnya, Papua seluruhnya. Papua ada enam provinsi, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ujarnya.

Pemerintah saat ini melakukan penataan terhadap 8.617 SPPG di daerah terpencil, termasuk 1.703 SPPG di wilayah 3T. Penataan tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

Khusus di NTT, terdapat 1.123 pengajuan SPPG 3T. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 SPPG telah tervalidasi dan dinyatakan siap beroperasi.

Baca Juga  BGN Perketat Aturan Mitra MBG, Satu Yayasan Hanya Boleh Kelola 10 SPPG

Percepatan aktivasi SPPG di NTT menjadi perhatian pemerintah karena berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di provinsi tersebut mencapai 37 persen.

Sejumlah kabupaten di NTT, termasuk Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, dan Timor Tengah Utara, tercatat memiliki prevalensi stunting yang tinggi.

Salah satu SPPG yang siap beroperasi adalah SPPG Sikka Munerana di Kabupaten Sikka. SPPG tersebut direncanakan melayani kurang dari 1.000 penerima manfaat.

Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penataan dan aktivasi SPPG di wilayah 3T, khususnya daerah yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Peninjauan langsung di Sikka juga dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional SPPG sekaligus mendorong penyelesaian berbagai kendala di lapangan agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (rdr/ant)