JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri bertujuan menjaga daya saing nasional sekaligus mempertahankan lapangan kerja.
“Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada,” kata Bahlil di Jakarta, Senin.
Pemerintah sebelumnya menetapkan harga LNG untuk industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya berkisar 20-23 dolar AS per MMBTU. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak diumumkan pada Senin.
Menurut Bahlil, penurunan harga LNG dilakukan melalui efisiensi di seluruh rantai pasok, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Langkah itu melibatkan pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), serta Pertamina.
“Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,” ujarnya.
Bahlil menjelaskan selama ini pemerintah telah menerapkan tiga skema harga gas bagi industri, yakni melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, serta LNG.
Namun, harga LNG mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, dari sekitar 13-14 dolar AS menjadi 20-23 dolar AS per MMBTU sehingga meningkatkan beban biaya produksi industri.
“Yang terjadi kenaikan itu, yang cukup signifikan itulah LNG. Dari harga 13-14 sampai 23 dolar AS,” katanya.
Karena itu, pemerintah memutuskan ikut menanggung beban penurunan biaya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor gas agar harga LNG bagi industri dapat ditekan.
“Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya ibarat kata begini, ini jangan terlalu banyak minta untung,” ujar Bahlil.
Selain menurunkan harga LNG, pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur gas nasional melalui pembangunan jaringan pipa antardaerah.
Menurut Bahlil, sebagian proyek jaringan pipa ditargetkan rampung pada 2027. Di Sumatera, pemerintah membangun jaringan Dumai–Sei Mangkei sekaligus meningkatkan kapasitas pipa eksisting agar distribusi gas lebih fleksibel.
“Kalau terjadi surplus gas di Sumatera, bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur, bisa kita alihkan ke Jawa Barat,” kata Bahlil.
Ia menambahkan kebijakan penurunan harga LNG merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi pelaku industri di tengah kenaikan harga gas dunia, dengan harapan dapat menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). (rdr/ant)











