AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, akan melakukan labelisasi terhadap 14.518 rumah keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Di Kabupaten Solok terdapat 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi,” kata Bupati Solok, Jon Firman Pandu, di Solok, Rabu.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program strategis, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, labelisasi rumah tidak hanya menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan.
Selain itu, labelisasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kemiskinan.
Pemkab Solok juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang selanjutnya akan dipaparkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelum pelaksanaan, pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat, dan Transparan”.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintah nagari dalam pelaksanaan program.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan monitoring dan evaluasi di lapangan,” ujarnya. (rdr/ant)












